Agus Haris Ajak Satu Suara Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara resmi akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai 28 November 2023 mendatang. Persoalan penghapusan tenaga honorer itu pun terus diperjuangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Wakli Ketua II DPRD Bontang Agus Haris mengatakan, dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer, harusnya diperjuangkan bersama-sama oleh unsur legislatif dan eksekutif. Maka dari itu Agus Haris meminta Gubernur Kaltim Isran Noor hingga DPRD di Provinsi Kaltim dan seluruh kepala daerah di Kaltim bisa satu suara dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer, dan bersama-sama menolak penghapusan tenaga honorer tersebut.

“Iya, harus bulat satu suara dulu baik itu DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota, lalu kemudian disampaikan kepada gubernur. Saya minta Kaltim yang memulai untuk bersatu mendesak  Kemenpan-RB, kalo bisa dikembalikanlah seperti yang dulu. Dimana pengadaan dan rencana kegiatan di daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerahnya,” ucapnya.

Sebagai informasi Wali Kota Bontang Basri Rase sendiri telah menemui langsung Kemenpan-RB. Dimana salah satu usulan yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar seleksi PPPK memperioritaskan para honorer, baik yang berstatus pendidikan terakhir SMA sederajat hingga memperioritaskan tenaga honorer yang sudah lebih dulu mengabdi di Kota Bontang.

Writer: Ariston Rajab