Andi Harun Meluncurkan Program Inovatif BUMRT di Samarinda

Samarinda. Wali Kota Samarinda Andi Harun, telah mengambil langkah berani dengan meluncurkan program Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT) yang pertama di Indonesia. Program ini menjadi bagian dari inisiatif Pemerintah Kota Samarinda untuk mendorong sektor pertanian dan ekonomi di kalangan masyarakat, terutama di tingkat paling dasar di Kota Samarinda.

Program BUMRT diluncurkan pertama kali di kelurahan Gunung Linggai, tepatnya di RT 03. BUMRT di wilayah ini diberi nama “BUMRT Singarawa” dan bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam usaha budidaya, khususnya di sektor perikanan dan pertanian.

“BUMRT Singarawa ini bisa menjadi contoh nyata bagaimana sebuah inisiatif masyarakat di tingkat awal dapat menjadi pusat ekonomi yang berdampak positif. Program ini dapat memberikan peningkatan kualitas hidup di kalangan masyarakat Kota Samarinda,” ungkap Andi Harun.

Sementara itu, Ketua RT 03 Gunung Linggai Kisyanto, menjelaskan bahwa program ini bermula dari pemanfaatan lahan kosong dan saluran air yang baru dibangun. Melalui kolaborasi dan kerja sama warga, BUMRT Singarawa diharapkan menjadi sukses. Warga RT 03 terlibat dalam berbagai usaha, mulai dari budidaya ikan lele hingga kebun tanaman hidroponik.

“Setiap bulannya, warga RT 03 berhasil menghasilkan puluhan juta rupiah dari BUMRT ini. Dana yang terkumpul kemudian dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di lingkungan sekitar,” terangnya.

Lebih dari 45 pelaku usaha di RT 03 telah terlibat dalam budidaya ikan lele dan ikan patin. Kolam-kolam budidaya yang mereka kelola mampu menghasilkan hingga 3 ton ikan lele setiap bulannya. Tidak hanya itu, hasil panen dari tanaman hidroponik juga mengalami peningkatan permintaan di pasar.

Dengan langkah pionir ini, Wali Kota Andi Harun telah membuka jalan bagi inovasi di Indonesia dan berharap bahwa konsep serupa dapat diadopsi di daerah lain untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Writer: Axl Aldiansyah