APBD 2022 Diproyeksi Rp 1,3 Triliun Lebih

Data proyeksi APBD Kota Bontang tahun 2022 yang diperlihatkan Bapenda (FOTO: Tim Liputan PKTV)

Bontang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun anggaran 2022, diproyeksi mencapai angka Rp.1.355.027.289.366. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.205.041.546.920,79, yang mencakup pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.

Lalu pendapatan transfer sebesar Rp.1.047.487.742.445, yang meliputi transfer pemerintah pusat yakni dana perimbangan, dana bagi hasil pajak,bukan pajak, dana alokasi umum, dan transfer pemerintah provinsi yakni pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.2.500.000.000, hingga SILPA yang diproyeksi sebesar Rp.100.000.000.000.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang digelar Selasa (3/8/2021).

Menariknya, dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Rustam pada rapat tersebut, angka 1,3 Triliun Rupiah lebih tersebut diproyeksi akan turut meningkat mengingat besaran angka tersebut belum mencakup pendapatan dari berbagai pos. Mulai dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Penyesuaian (DID), Dana BOS hingga Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.

“Sehingga jika dikalkulasikan, APBD Kota Bontang pada 2022 mendatang diproyeksi mampu menembus di angka 1,4 atau 1,5 Triliun,” ucapnya.

Sementara itu, diketahui saat ini pemerintah kota bontang bersama DPRD mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD kota Bontang tahun anggaran 2022.(*)

Writer: Sary | RudyEditor: Revo Adi M