APBD Bontang 2020 Disahkan Sebesar Rp 1,6 Triliun

Bontang. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun anggaran 2020 akhirnya disahkan sebesar Rp 1,6 Triliun, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melalui Rapat Paripurna Ke-18 Masa Sidang 1 Tahun 2019, yang digelar pada Selasa (26/11/2019) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Bontang.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Junaidi, dipaparkan jika struktur APBD Bontang Tahun 2020 terdiri dari pendapatan daerah Kota Bontang sebesar Rp 1,5 Triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp 1,6 Triliun lebih, serta pembiayaan daerah sebesar Rp 150 Miliar.

Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan, jika pendapatan masih didominasi oleh dana perimbangan yang mencapai angka Rp 1 Triliun lebih dari total anggaran pendapatan. Sedangkan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya dianggarkan sebesar Rp 184 Miliar lebih dari total anggaran.

“Adapun untuk pos belanja daerah, anggaran belanja tidak langsung mencapai angka Rp 594 Miliar lebih dan anggaran belanja langsung sebesar Rp 1 Triliun lebih,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, APBD Bontang sebesar Rp 1,6 Triliun tersebut nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas.

“Sebagaimana termuat dalam kebijakan umum APBD tahun anggaran 2020 yang dijabarkan dalam prioritas platfom anggaran sementara,” terangnya.

Pengesahan APBD Kota Bontang Tahun 2020 tersebut dilakukan langsung oleh pemerintah dan DPRD Kota Bontang pasca persetujuan keseluruhan anggota DPRD Kota Bontang.

Laporan: Tim Liputan PKTV