Ardiansyah Sebut Potensi Unggulan Teluk Pandan Harus Dikembangkan

Bupati Kutai Timur Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pada saat menghadiri Musrenbang Teluk Pandan (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Bupati Kutai timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyebut Kecamatan Teluk Pandan memiliki banyak potensi dan keunggulan. Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan hari kedua di Kecamatan Teluk Pandan, yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU), Kecamatan Teluk Pandan, pada Rabu (10/3/2021).

Ardiansyah yang didampingi Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyebutkan bahwa pengembangan Kecamatan Teluk Pandan akan menjadi grand desain rencana pembangunan di Kutim. Khususnya dalam masa kepemimpinannya bersama Kasmidi Bulang. Mengaktifkan kembali Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2005 lalu, yaitu pembangunan agribisnis dan agroindustri.

Dirinya mengatakan bahwa sebagai salah satu pintu masuk Kabupaten Kutim, Kecamatan Teluk Pandan memiliki kekayaan alam yang berpotensi, dimana apabila potensi tersebut dikelola dengan baik maka ke depannya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kecamatan Teluk Pandan.

“Teluk Pandan ini memiliki potensi wisata pantai, pertanian, perikanan, perkebunan, aren genjah serta dikelilingi perusahaan besar yang diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pembangunan didaerah ini,” sebutnya.

Dijelaskan Ardiansyah, untuk mengembangkan wilayah Kecamatan Teluk Pandan maka diperlukan geliat perekonomian, dimana diperlukan pasar yang representatif. Sehingga pemasaran produk yang dihasilkan oleh masyarakat Kecamatan Teluk Pandan dapat berjalan dengan lacar dan menciptakan perputaran perekonomian yang lancar.

Lebih jauh, Ardiansyah berharap, kedepannya Kutim tidak lagi hanya tergantung pada PDRB dari hasil galian batubara dan minyak. Namun memaksimalkan produk-produk unggulan lain yang dapat dikelola untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Sementara itu Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, pada kesempatan tersebut mengingatkan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang merupakan instruksi Gubernur Kalimantan Timur (Katim), dimana daerah yang dinyatakan sebagai zona merah dapat menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk mengubah programnya.

“Ini wajib bagi daerah yang dinyatakan zona merah dan dananya bisa menggunakan ADD, jadi untuk Kepala Desa programnya bisa dirubah, yakni untuk menangani COVID-19 itu bisa menggunakan ADD,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan terkait program Rp.50.000.000 per RT, bahwa dananya bukan dalam bentuk kes namun dalam bentuk kegiatan, melalui program yang di usulkan masing-masing RT. Dan pada kesempatan tersebut tak lupa Kasmidi mengucapkan terimakasih kepada perusahaan yang hadir dalam kegiatan Musrenbang.

“Terimakasih kepada perusahaan yang hadir pada hari ini, saya berharap perusahaan dapat hadir dalam kegiatan-kegiatan seperti ini. Karena peranan perusahaan sangat kita harapkan terutama dalam hal-hal yang sifatnya mendesak untuk kemajuan dan pembangunan Kutai Timur,” pungkasnya.

Laporan: Dimas | Shena