Bawaslu Tanggapi Viralnya Dugaan Pelanggaran Tartib Debat Pilgub Kaltim

Samarinda. Sebuah potongan video dari debat Pilgub Kaltim yang berlangsung pada Rabu malam lalu ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video tersebut, tampak calon gubernur (Cagub) dengan nomor urut 1 membawa dan menggunakan telepon seluler saat debat, yang dianggap sebagai pelanggaran tata tertib debat. Tata tertib tersebut sebelumnya sudah disosialisasikan kepada setiap pasangan calon (paslon) dan telah disepakati bersama.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran yang ramai menjadi perhatian publik ini. Bawaslu juga akan mengevaluasi keseluruhan proses pelaksanaan debat agar lebih menjamin profesionalisme, khususnya dalam cara paslon menyampaikan visi-misi dan menjawab pertanyaan panelis.

Hari juga menekankan pentingnya penegakan aturan dalam debat, mengingat ajang ini merupakan forum formal di mana semua peserta wajib patuh pada tata tertib. Dalam debat perdana tersebut, Bawaslu mencatat adanya ketidaknyamanan salah satu paslon akibat respons yang muncul dari paslon lainnya, sehingga membuat suasana debat menjadi cukup memanas.

“Meski tidak mengarah pada pelanggaran fatal, kondisi ini menjadi peringatan penting akan perlunya perbaikan prosedur yang lebih matang,” terangnya.

Sebagai upaya meningkatkan kualitas debat berikutnya, Bawaslu menyatakan akan memberi masukan dan evaluasi kepada KPU. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan aspek substansial dalam penyampaian visi-misi paslon serta menjaga kondusivitas debat di masa depan.

Writer: Axl Ardiansyah