Bontang. Sejumlah senior KNPI Bontang dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) seakan ambil sikap terhadap munculnya Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan versi Achmad Faisal (Ical) yang turun dari tingkat pusat beberapa waktu lalu.
Irsan Asri, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Kota Bontang contohnya, dirinya menyatakan bahwa KNPI Kota Bontang dari dulunya tak pernah berselisih, dan hanya mengakui satu kepengurusan, sehingga perselisihan yang ada pada tingkat pusat seharusnya tidak menjadi permasalahan di daerah.
“ Semua harus jelas dan jangan memperkeruh kondisifitas daerah. Saya sudah pernah ketemu Ical, dan menyatakan kalau ada SK yang mencabut kepengurusan Donna (Donna Faroek), silahkan bawa ke Pemerintah dan laporkan. Jangan hanya katanya-katanya saja tiba-tiba ada SK baru,” ungkapnya.
Menurut Irsan, jangan sampai pembekuan kepengurusan KNPI Kaltim versi Donna, dan mengakui kepengurusan versi Khairuddin tanpa disertai SK pencabutan kepengurusan, menjadikan perselisihan ditingkat Kota Bontang. Sementara legalitasnya masih dipertanyakan berbagai pihak, seperti halnya dirinya.
“ Kita jangan hanya diam, buat apa kita berkumpul dan berorganisasi kalau hanya diam. Kalau perlu kita demo pertanyakan pembekuan itu,” tambahnya.
Hal senada juga keluar dari penyataan Ketua Pemuda Sriwijaya Kota Bontang, Eko Satria, beserta Ketua Pemuda Kristen Indonesia Kota Bontang. Dipaparkan Eko, untuk menjadi pengurus KNPI perlu ada proses pengkaderan, dan tidak serta merta muncul dengan mekanisme yang dinilainya bermuatan “kepentingan”, sehingga kemudian mengaku mengambil alih kepengurusan.
“ Di KNPI itu ada proses pengkaderan, bukan dengan potong kompas dan tiba-tiba mengaku mengambil alih kepengurusan. Ditambah mekanisme yang kami lihat sangat kental akan kepentingan oleh sejumlah oknum,” Ungkap Eko.
Begitupun dengan Ketua Pemuda Ansor Kota Bontang, Ahcmad Cholid, dimana dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, Ketua dan Kepengurusan dipilih atas proses Musda, yang didalamnya ada organisasi kepemudaan yang resmi dari pusat hingga daerah.
“di AD/ART kan jelas tercantum kalau kepengurusan itu harus sesuai dengan Musda. Dan organisasi kepemudaannya pun juga yang resmi dan terdaftar. Bukan ‘ujug-ujug’ ada begitu saja,” jelasnya.
Sejumlah OKP dan ‘senior’ KNPI Bontang ini sengaja melakukan pertemuan atas kisruh alih kepemimpinan yang saat ini tengah terjadi di tubuh KNPI Bontang. Dimana Achmad Faisal (Ical) yang merasa mendapatkan mandat dari tingkat pusat dan DPD 1 KNPI Kaltim versi Khairuddin yang diakui melalui SK DPP KNPI, tidak serta merta membuat kepengurusan versi Agus Haris tersingkir begitu saja.
Karena menurut Agus Haris, otoritas DPD 2 KNPI Bontang tidak akan terpengaruh oleh keputusan DPP seperti halnya DPD 1 KNPI Kaltim. Serta pergantian kepengurusan harus melalui musda yang sesuai mekanisme, yakni pasca periode 2013 – 2016 berakhir terlebih dahulu.
“ Kepengurusan itu bisa diganti kalau sudah habis periodenya, sedangkan periode kami mulai 2013 sampai 2016 mendatang. Makanya musda itu (versi Ical) kami nilai tidak memiliki legalitas yang jelas,” pungkasnya.
Laporan : Teguh Suharjono
Editor : Revo Adi M