Berkas Syarat Diterima KPU, Dua Bapaslon Ke Tahap Tes Kesehatan

Ketua KPU Kota Bontang Erwin pada saat berikan penjelasannya (FOTO: Yahya/PKTV)

Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menerima syarat dan kelengkapan berkas dari 2 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah mendaftrakan diri ke KPU.

Ditemui usai penerimaan berkas masing–masing Bapaslon, Ketua KPU Kota Bontang Erwin mengatakan bahwa kedua syarat dan berkas pasangan telah diterima dan sah sesuai.

“Selanjutnya tahapan yang akan dilakukan yakni pemeriksaan kesehatan bapaslon yang akan dilaksanakan pada 7 hingga 9 September 2020, dengan hari pertama akan melakukan tes kesehatan untuk swab,” jelasnya.

Dijelaskan Erwin, selanjutnya untuk tes kesehatan yang dilakukan yakni medical cek up dan psikotes yang akan diumumkan pada tanggal 11 September 2020.

Lebih lanjut, Erwin mengatakan bahwa tes swab memang telah dilakukan sejak awal pendaftaran bapaslon mendaftar, namun dengan pertimbangan bontang masuk zona merah dan memiliki jeda waktu 3 hari, maka dilakukan tes swab kembali pada saat tes kesehatan.

“Tes kesehatan ini dilakukan di Rumah Sakit Kudungga yang bertipe A sebagai syarat pada tes kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu, Erwin menyebut dari 2 Bapaslon yang mendaftar tersebut tidak ada kendala atau permasalahan yang dilaksanakan, dengan status berkas diterima dan tidak ada perbaikan berkas yang diminta oleh KPU.

Laporan: Yahya

Exit mobile version