Bontang. Adanya tudingan Komisi 2 DPRD Kota Bontang terkait penjualan gas bersubsidi dari Powerplan KM-3 kepada swasta, ditanggapi oleh PT Bontang Migas dan Energi (BME).
Manajemen perusahaan milik Pemerintah ini, menyatakan jika pihaknya tak pernah melakukan penjualan gas maupun daya listrik kepada PT Blackbear Resources Indonesia, seperti yang disangka DPRD Kota Bontang.
Hal tersebut dipaparkan manajer keuangan PT BME, M. Taufik, ketika ditemui PKTV untuk klarifikasi permasalahan tersebut.
Taufik membantah jika BME sengaja melakukan pelanggaran aturan dengan komersialisasi Powerplan hasil subsidi Pemerintah.
Dikarenakan kerjasama dengan PT Blackbear hanya sebatas sewa 2 mesin pembangkit, dengan kapasitas masing-masing 2 Megawatt.
Itupun menurutnya tidak selalu terpakai secara penuh dalam operasional harian.
“kami tidak pernah menjual daya ataupun gas kepada PT Blackbear Resources. Kerjasama kami hanya dalam hal sewa mesin, bebannya pun tidak pernah mencapai 4 Megawatt.” Ungkapnya.
Sistem kerjasama dengan PT Blackbear dijelaskan Taufik berupa kontrak tahunan, dengan hitungan KWH yang di gunakan, berdasarkan aturan Dirjen Ketenaga Listrikan Indonesia.
“kontrak kerja kami per-tahun, hitungannya pun seberapa besar KWH yang digunakan,” tambahnya.
Terkait pelaporan keuangan PT BME yang menurut Komisi 2 DPRD juga tidak pernah dilaporkan, pun dibantah Taufik.
Menurutnya pelaporan yang dimaksudkan wakil rakyat tersebut telah disampaikan pihaknya kepada Pemerintah dan DPRD sejak Juni 2014. Dengan nota keuangan dari awal berdiri PT BME pada tahun 2012.
“kami sudah sampaikan laporan keuangan yang dimaksudkan, kalau mau di kroscek kami punya bukti data serta tanda terima dari Pemerintah dan DPRD,” pungkasnya.
Laporan : Sary Attaya & Ariston
Editor : Revo Adi M