Cegah COVID-19, DKP3 Bontang Terapkan Protokol Kesehatan di PPI Tanjung Limau

Pemeriksaan suhu tubuh diterapkan DKP3 Bontang untuk pengunjung PPI Tanjung Limau (FOTO: Mansyur/PKTV)

Bontang. Guna mencegah penularan COVID-19 , Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau.

Salah satunya adalah dengan mewajibkan seluruh pengunjung, pedagang, maupun nelayan yang masuk di area PPI untuk  menggunakan masker dan melewati tahap pemeriksaan suhu tubuh.

Seperti terlihat oleh pantauan Tim Liputan PKTV pada Senin (8/6/2020), dimana semua kendaraan dan orang yang masuk di PPI dilakukan pemeriksaan satu per satu.

Dijelaskan  Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap DKP3 Bontang Syamsu Wardi, untuk pemeriksaan seperti itu sudah berjalan selama  3 hari di Pelabuhan Tanjung Limau, hal tersebut dilakukan guna menyongsong diterapkanya normal baru di Kota Bontang.

“Selain pemeriksaan suhu tubuh dan mewajibkan penggunaan masker, DKP3 juga merubah  area pelayanan yang sebelumnya didalam ruangan menjadi diruang terbuka. Serta menyiapkan tempat cuci tangan, menyiapkan hand sanitizer bagi petugas, serta menerapkan aturan jaga jarak,” jelasnya.

Ditambahkan Syamsu Wardi, bagi pengunjung PPI yang diketahui tidak menggunakan masker, hingga hari Senin hanya diberikan teguran saja, namun untuk hari berikutnya bagi pengunjung yang tidak memakai masker maka akan langsung diminta pulang.  Sedangkan bagi pengunjung yang diketahui suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat  maka pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Tim COVID untuk penagnan lebih lanjut.

“Selain menerapkan protokol kesehatan terhadap warga lokal ,  aturan dan penanganan khusus diberikan bagi nelayan luar Bontang yang melakukan pembongkaran ikan di Pelabuhan Tanjung Limau.  Dan jika  tidak bisa dijalankan oleh Anak Buah Kapal (ABK) maka dengan tegas petugas DKP3 akan memita kapal tersebut untuk meninggalkan Bontang  dan tidak boleh melakukan pembongkaran ikan di Kota Bontang,” pungkasnya.

Syamsu Wardi berharap aturan yang diterapkan DKP3  tersebut dapat dipahamin dan dipatuhi oleh semua pihak, hal tersebut guna mencegah penuran COVID-19 ditengan fase normal baru yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Laporan: Mansyur