Cegah Dana CSR Bocor ke Luar Daerah, AH: Awal Juni DPRD Panggil Perusahan Besar yang Beroperasi di Bontang

Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Perusahaan besar yang beroperasi di Bontang bakal di panggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, pada awal Juni 2022 mendatang.

Pemanggilan itu, dikatakan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, sebagai bentuk langkah konkret pengawasan atas tanggung jawab sosial (CSR) perusahaan, terhadap masyarakat Bontang.

Pemanggilan itu bertujuan untuk mempertegas dan meminta komitmen agar aliran dana CSR yang dialokasikan perusahaan bisa dimaksimalkan bagi masyarakat Bontang.

“Jika tak ada halangan di penyusunan banmus akhir bulan Mei ini atau paling lama awal bulan Juni 2022, pihaknya akan mengagendakan dan mengundang seluruh perusahaan guna membahas aliran dana CSR perusahaan itu,” jelasnya Kamis (19/5/2022).

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris atau yang akrab dipanggil AH, pemanggilan ini juga buntut dari pernyataan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang menyebut salah satu perusahaan tambang yang berbasis di Balikpapan, justru mengalokasikan dana CSR lebih besar mengalir keluar daerah yakni sebesar Rp 200 miliar, dana itu dialirkan ke sejumlah perguruan tinggi di Pulau Jawa.

Menurutnya, persoalan itu tak ingin kejadian di Bontang. Meski selama ini ia melihat perusahan setempat cukup gencar menggelontorkan dana CSR bagi warga bufferzone, namun tak menutup kemungkinan masih ada kebocoran dana yang lebih besar mengalir ke luar daerah.

“Meski perusahaan itu berpusat di luar Kaltim, di Jakarta atau di Surabaya, sementara dia punya cabang di Bontang, apapun alasannya itu aliran dana CSR-nya tak boleh lebih tinggi keluar daerah,’’ tegasnya.

Agus Haris menyebut, kebocoran dana CSR yang secara massif diketahui publik bisa berdampak buruk bagi eksistensi perusahaan itu sendiri. Selain itu, bisa hadir kecemburuan sosial antara warga bufferzone dan daerah luar yang justru menerima dana CSR tersebut.

Writer: Aris