Disdukcapil Bontang Catat Sebanyak 1.167 Warga Belum Rekam KTP-el

Bontang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didukcapil) Kota Bontang mencatat masih ada warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el),  dari jumlah keseluruhan wajib KTP yang ada di Bontang hingga pertanggal 19 oktober 2020, baik bagi pemula dan yang telah memenuhi syarat wajib KTP, tercatat 1.167 warga belum melakukan perekaman KTP-el.

Ditemui diruang kerjanya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Bontang Masliani, mengatakan jika saat ini masih ada sebanyak 1.167 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, sementara dari data per tanggal 19 oktober 2020 yang telah memiliki KTP-el dari data wajib KTP sebanyak 126.832.

“Jika terkait perekaman KTP elektronik, kami telah melakukan imbauan kepada warga yang berkoordinasi dengan kelurahan, kecamatan, hingga ke RT-RT dan melakukan imbauan melaluk media sosial dan spanduk-spanduk untuk mengajak warga agar segera melakukan perekaman KTP bagi yang belum melakukan, dengan harapan semua warga wajib KTP agar memiliki identitas dalam bentuk KTP,” ungkapnya.

Selanjutnya Masliani mengungkapkan terkait KTP-el saat ini, yakni setiap warga harus memiliki KTP agar dalam keperluan administrasi yang memerlukan KTP dapat memudahkan pengurusan administrasi seperti pembuatan sim dan keperluan lain yang menggunakan administrasi kependudukan KTP.

“Saat ini Disdukcapil telah melakukan terobosan-terobosan dalam hal jemput bola bagi masyarakat yang belum memiliki KTP-el yang dilakukan di luar jadwal pelayanan yang telah berkoordinasi juga dengan kelurahan dan kecamatan, jemput bola ini juga sebagai upaya dalam peningkatan partisipasi masyarakat dalam hal perekaman KTP-el,” jelasnya.

Masliani berharap agar dari kegiatan jemput bola yang dilalukan agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengurus KTP sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan mengenai administrasi dalam hal KTP-el.

Laporan: Yahya

Exit mobile version