DPRD Bontang Minta Moratorium Dana Hibah Sekolah Swasta Dicabut

Bontang. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bontang Agus Haris, meminta pemerintah untuk segera mencabut moratorium (penundaan) bantuan dana hibah untuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah swasta. Pasalnya, dana hibah untuk pengadaan sarana dan prasarana sangat dibutuhkan oleh sekolah swasta untuk melengkapi berbagai fasilitas penunjang sekolah, untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas.

Menurutnya, dana hibah dari pemerintah sangat berperan penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta, lantaran akan menjadi jalan untuk menyamakan kualitas sekolah negeri dan swasta yang ada di kota Bontang.

“Sejak saya menjabat sebagai anggota DPRD pada 2014 lalu, moratorium bantuan dana hibah untuk pengadaan sarana dan prasarana sekolah swasta telah diberlakukan. Dan ini sudah berjalan kurang lebih 5 tahun lamanya sehingga menurut saya pencabutan moratorium tersebut sudah saatnya dilakukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus Haris menjelaskan jika sebelumnya moratorium dilakukan untuk memfokuskan pembangunan di sekolah negeri, maka 5 tahun dinilai Agus Haris telah lebih dari cukup bagi dinas pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah negeri.

“Dan kini sudah saatnya bagi Dinas Pendidikan untuk melakukan hal yang sama bagi sekolah swasta, mengingat kualitas pendidikan baik sekolah negeri maupun swasta turut menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.

Laporan: Tim Liputan PKTV

Exit mobile version