FPBM-KASBI Kembali Datangi DPRD Kutim Untuk Tuntut Hak Karyawan

Sangatta. Untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan ketenagakerjaan yang dihadapi, karyawan PT Malindo Mandiri Makmur Site Indexim Coalindo yang tergabung di dalam Federasi Persatuan Buruh Militan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FPBM-KASBI) Kutai Timur (Kutim)  datangi sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Tujuan dari kedatangan mereka pada Senin (27/3/2023) tersebut untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Malindo Mandiri Makmur.

Dengan dipimpin oleh oleh Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi, pada RDP antara karyawan dengan perusahaan tersebut disampaikan beberapa poin tuntutan dari pihak karyawan. Diantaranya adalah meminta manajemen PT Malindo Mandiri Makmur untuk mengubah system  retase, atau dari satuan hasil ke Satuan waktu, kemudian meminta manajemen perusahaan untuk menyelesaikan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, serta meminta pihak perusahaan untuk segera membayar kompensasi terhadap karyawan yang telah habis masa kontraknya.

Ketua FPBM-KASBI Kutim Bernadus Andre menyampaikan, mereka menduga uang negara untuk membayar BPJS para pekerja digunakan oleh pihak perusahaan karena saat ini masih ada yang menggunakan BPJS Kesehatan PBI yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Sementara gaji dari para karyawan tetap dipotong untuk membayar BPJS Kesehatan.

 “Ini merupakan Tindakan kejahatan, persoalan ini akan kita tindaklanjuti dan akan kita laporkan ke pihak yang berwajib, karena ini sudah persoalan pidana dan kita akan laporkan,” Terangnya

Bernadus Andre juga mengaku sangat kecewa dengan DPRD Kutim karena tidak juga mendapat solusi dari mereka terkait persoalaan yang mereka hadapi. Karena hal tersebut, pihaknya mengancam jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan ditingkat kabupaten atau kota maka akan dibawah ke pemerintah pusat.

“Bahkan kami merasa seolah-olah digiring untuk mengikuti apa yang diinginkan perusahaan, dan kami seolah-olah disalahkan padahal kami menuntut hak, makanya tadi ketika ini tidak mampu diselesaikan di tingkat kabupaten kota maka masalah ini akan kita bawah ke tingkat pusat, akan kita sampaikan persolan ini ke Kementrian dan Presiden,” ucapnya

Anggota DPRD Kutim Basti Sanggalangi pada RDP tersebut menyampaikan bahwa pihak perusahaan belum bisa memberikan keputusan terkait apa yang diinginkan oleh para pekerja, sehingga pihaknya akan kembali mengagendakan pertemuan antara pihak karyawan dan perusahaan agar dapat mencapai solusi terbaik untuk masalah yang mereka hadapi terkait tuntutan yang diminta oleh para karyawan.

“Harapan saya, bagimana penyelesaian pada siang hari ini, dijadwal pertemuan berikutnya ada penyelesaian terbaiknya,” pungkasnya

Writer: Shena