Sangatta. Lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari 18 Kecamatan yang di di Kutim ada 7 kecamatan yang terkomfirmasi aktif COVID-19 di atas 20 %. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengeluarkan Surat Edaran serta membentuk Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) yang di Pusatkan di TNK Sangkimah Jalan Poros Sangatta-Bontang, Kecamatan Sangatta Selatan.
Dan untuk memutus mata rantai COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan, pada pos penjagaan disediakan posko layanan swab berbayar, sehingga apabila ada pengendara yang melintas dan tidak bisa memperlihatkan surat keterangan Negatif COVID-19, maka diminta untuk segera melakukan pemeriksaan apabila hendak melewati pos penjagaan. Apabila tes dinyatakan negatif maka pengendara dipersilahkan untuk melalui pos tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, ketika ditemui usai melakukan rapat dengan Satgas COVID-19 di Kantor BPBD Kutim mengatakan harga yang diberikan untuk melakukan swab di posko yang ada pada pos penjagaan sangatlah murah, yaitu senilai Rp.150.000. Dimana diketahui untuk harga tes swab di daerah lain ada yang mencapai harga Rp.300.000.
“Warga dihimbau jangan membanding-banding harga test swab dengan kota lainnya, ada yang gratis dan ada yang berbayar, karena setiap daerah mempunyai kebijakan masing. Saya menghimbau agar warga tetap dirumah saja, sehingga penyebaran virus corona ini tidak terus bertambah, DPRD sangat mendukung dengan adanya PPKM ditambah lagi Perusahaan bersedia menyiapkan tenaga medis untuk membantu Tim Satgas COVID-19,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP. Wulyadi menerangkan setiap pengendara yang melintas akan dimintai surat keterangan Negatif COVID-19, sedangkan bagi pengendara yang tidak membawa surat yang dimaksudkan, di posko menyediakan layanan Swab berbayar. Dengan antisipasi seperti itu, diharapkan dapat memutus penyebaran COVID-19 di Kutim.
Laporan: Dimas | Shena