Kini, Beli Kondom Di Bontang Ada Syaratnya

Bontang. Pemerintah Kota Bontang pada akhir 2015 mulai berlakukan aturan baru dalam hal pembelian alat kontrasepsi, baik di klinik maupun apotek yang ada di Kota Bontang.

Dimana masyarakat harus menunjukan kartu peserta keluarga berencana (KB) yang dikeluarkan oleh puskesmas, klinik KB, maupun apotek yang ditentukan.

Hal ini menurut Pemerintah melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kota Bontang, untuk menekan laju penjualan bebas alat kontrasepsi di masyarakat. Mengingat alat kontrasepsi seperti halnya kondom, diutamakan bagi pasangan yang sudah berkeluarga, dan tidak dapat diperjualbelikan secara bebas kepada warga yang tidak memiliki kartu KB, apalagi yang belum menikah.

“Dengan aturan baru ini kami harap peredaran dan penjualan kondom maupun alat kontrasepsi dapat dibatasi,” jelas Aji Said M mahdy, Kepala Bidang Pengendalian KB dan Kesehatan Reproduksi BPPKB Bontang.

Selain mengantisipasi penjualan bebas kondom dan alat kontrasepsi lainnya, penunjukan kartu KB saat melakukan pembelian ini, juga untuk memantau perkembangan program KB masyarakat yang menjadi peserta program. Dan salah satu tolok ukurnya adalah melalui pembelian alat kontrasepsi ini.

“Kesuksesan program ini (KB) ditentukan dari keseriusan peserta menjalankan seluruh tahapan kb secara rutin,” tambah Aji.

Adapun bagi masyarakat yang ingin membeli alat kontrasepsi namun belum memiliki kartu peserta keluarga berencana, diimbau untuk dapat segera mendaftarkan diri di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik KB terdekat.

“Silahkan daftarkan mulai sekarang,” tutupnya.

 

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Revo Adi M