Bontang. Adanya permintaan penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pasangan calon nomor urut 2, Neni-Basri, karena adanya temuan indikasi kecurangan data verifikasi pada masa pencocokan dan penelitian (coklit).
Ditanggapi KPU Bontang yang menyatakan tidak dapat menunda penetapan DPT pada 1 Oktober 2015 mendatang.
Dijelaskan Ketua KPU Bontang, Suardi, menyatakan jika penetapan DPT tidak dapat dilakukan penundaan, mengingat hal tersebut sudah termasuk dalam jadwal tahapan pelaksanaan pemilu, yang merujuk pada aturan dari tingkat pusat.
“Penetapan DPT sudah sesuai dengan jadwal dan ketentuan pusat, bukan ketentuan daerah. KPU Bontang harus merujuk kepada aturan itu,” jelasnya.
Namun demikian, Suardi menambahkan jika pihaknya sejauh ini tetap terus melakukan perbaikan jelang penetapan DPT. Sejumlah hal yang disoal oleh tim NeBas dan dinilai sebagai indikasi kecurangan, tetap diverifikasi ulang dan diperbaiki. Mengingat hal tersebut menurutnya karena kesalahan data KTP yang tidak mencamtumkan alamat jelas.
“Kami tetap lakukan perbaikan dan validitas data jelang DPT. Sehingga pada penetapan, hasil itu benar-benar hasil yang sudah valid,” tandasnya.
Sebelumnya pasangan Neni Moerniani – Basri Rase (NeBas) mendesak KPU Bontang menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT), karena menemukan kejanggalan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) tiap RT di Kota Bontang.
Menurut NeBas timnya menemukan sekitar 20-40 KTP tiap RT se-Kota Bontang tidak memiliki alamat yang jelas. Dalam artian, KTP tersebut memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tapi tidak mencamtumkan alamat jelas pemilik kartu kependudukan.
“Kami minta KPU melakukan coklit ulang di tingkat RT, jadi benar datanya sesuai dengan pemilih,” papar Neni Moerniaeni.
Laporan : Chai
Editor : Revo Adi M