Bontang. Sejumlah organisasi mahasiswa di Kota Bontang yang tergabung dalam Amanah Penderitaan Rakyat (Ampera) mendatangi gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang pada Senin (11/4/2022) siang. Kedatangan massa ini merupakan bentuk protes dan penolakan atas beberapa kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak pro terhadap rakyat.
Tercatat ada 5 tuntutan yang disampaikan Ampera kepada wakil rakyat. Mulai dari membatalkan kenaikan pertamax dan PPN, mengecam tindakan represif oknum aparat, menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok, serta menagih janji politik presiden yang terrmuat dalam 12 janji nawacita. Puluhan massa ini sebelumnya melakukan konvoi dari Bontang kota dan berhenti di Simpang Tiga Jalan Kompleks Gedung Pemkot Bontang sebelum akhirnya melakukan long march menuju kantor DPRD Bontang.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Ampra Muhammad Arif Maldini, menyampaikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah dan menyampaikan kekecewaan dan penyesalannya atas kinerja kepolisian yang dinilai selalu menghalang-halangi niat massa untuk menyampaikan protes hingga kerap berujung pada tindakan represif aparat.
“Saya tidak ada memiliki niat buruk untuk datang ke sini, kami baik-baik, tetapi kenapa setiap kami mahasiswa yang tergabung di Ampera datang ke sini selalu dihadapkan dengan aparat. Apakah itu fungsi aparat? Bukahkan fungsi Polisi adalah mengayomi,” teriaknya.
Selain meneriakkan orasi, massa juga turut membawa spanduk dan poster berisikan sejumlah tuntutan. Sementara itu, aksi massa ini sempat diwarnai keributan saat massa meringsek masuk ke gedung dprd bontang. Bahkan pagar Gedung DPRD mengalami kerusakan.