Bontang. Kecilnya pagu anggaran murni Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) di 2022 yang hanya sebesar Rp 14 Miliar lebih, mendapatkan sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Pasalnya, besaran anggaran tersebut dinilai tidak akan mampu mengcover seluruh permasalahan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Bontang selama setahun.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Bontang Maming, sebagai ujung tombak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangangi kemiskinan, seharusnya anggaran Dinsos-PM jauh lebih besar dari angka Rp14 miliar.
“Seharusnya lebih besar. Tapi, enggak bisa juga diperkirakan berapa besarannya karena harus melihat dari kebutuhan,” jelas maming.
Lebih lanjut Maming menyebut, salah satu pos anggaran di Dinsos-PM yang dinilai terlalu kecil, yakni bantuan sosial sebesar Rp 250 Juta pertahun. Padahal, nominal tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan di lapangan.
Olehnya, Maming meminta adanya pendataan ulang terhadap seluruh kelompok penerima bantuan. Salah satunya, yakni kelompok anak yatim piatu.
“Iya harus ditambah. Banyak di lapangan soalnya yang saya lihat tidak tercover,” lanjutnya.
Diketahui, di 2022 ini Dinsos-PM hanya memiliki anggaran sebesar Rp 14 miliar lebih. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai sebanyak 6 program, 12 kegiatan dan 35 sub kegiatan.