Bontang. Pengurusan Elektronik KTP (E-Ktp) terus dikebut pemerintah melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang. Kontan, hal ini terus dibanjiri warga setiap harinya.
Pelayanan perekaman dan pencetakan E-Ktp menggunakan sistem nomor antrian dengan pembatasan kuota maksimum sebanyak 300 nomor antrian dalam satu hari, berujung keluhan warga.
Maniran misalnya, warga Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat ini mengungkapkan hanya untuk mengubah data kependudukan di Kartu Keluarga (KK) miliknya, ia harus bolak balik hingga lima kali. Bahkan sistem antrian dinilainya kurang efesien.
Jika sebelumnya satu nomor bisa untuk satu KK dan mengawakili anggota keluarga lainnya, kini satu nomor antrian hanya untuk satu orang dengan satu urusan.
“ Sementara memegang nomor antri bukan berarti ktp bisa langsung dicetak, masih harus mengunggu registrasi nomor dan nama yang bersangkutan. Baru masuk ke ruang pencetakan ktp elektronik,” ujarnya.
Begitupun dengan Patilla, warga Kanaan ini turut mengeluhkan minimnya petugas pelayanan setiap hari. Ia menyarankan Disdukcapil dapat memilah jenis pelayanan menjadi beberapa loket.
“ Misalnya pengurusan E-Ktp baru dipisah dengan loket perbaikan data. Begitupun untuk perpanjangan. Jadi nggak harus bertumpuk disatu ruangan”uangkapnya.
Keluhan warga memang bukan tanpa sebab. Dari pantauan yang dilakukan tim liputan pktvbontang dilapangan, saat loket dibuka Disdukcapil mulai pukul 06.30 Wita, langsung dipenuhi warga yang sengaja datang lebih awal. Alasannya satu, agar mendapat jatah nomor antrian hari itu. (*)
Laporan : Kartika Anwar & Mansur
Editor : Maya Ch