Samarinda. Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) berhasil menangkap seorang penipu bernama Reza Yulio, yang berasal dari Samarinda dan mengaku sebagai anggota BNN. Pelaku ini juga terlibat dalam penggelapan 30 mobil sewaan yang kemudian digunakan untuk membeli sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombespol Dedi Agustono, menjelaskan bahwa Reza ditangkap oleh BNNP Kaltim setelah menerima laporan adanya pengguna sabu di salah satu kos-kosan yang mengaku sebagai anggota BNN. Tim BNNP Kaltim segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut, dan berhasil menemukan 2 paket narkotika jenis sabu beserta alat hisap bong yang siap pakai dan korek.
“Pelaku mengakui bahwa dia menyamar sebagai anggota BNN untuk mempermudah aksi penggelapan mobil dan penggunaan sabu,” jelasnya.
Dalam melakukan penggelapan mobil, Reza meyakinkan pemilik rental untuk meminjamkan mobil harian dan kemudian menggadaikannya untuk mendapatkan uang tunai sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per mobil. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat total 30 unit mobil yang telah digelapkan olehnya.
“Uang hasil penggelapan mobil sewaan tersebut kemudian ia gunakan untuk membeli sabu,” ungkap Dedi.
Reza kini telah ditahan di BNNP Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, BNNP sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial AC yang merupakan pemasok sabu bagi Reza.