Merasa Tak Dukung Neni-Basri, Warga Ini Malah Bingung Diverifikasi

Bontang. Proses verifikasi faktual daftar dukungan pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Bontang, Neni Moernaeni – Basri Rase mulai di laksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu (24/6/2015).

Pada tahap ini, setiap simpatisan yang menyatakan diri tidak mendukung atau keberatan, dapat menganulir dukungannya dengan menandatangani surat pernyataan tidak mendukung paslon dalam Pilkada Kota Bontang 2015. Melalui form Model B.3-KWK Perseorangan yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Bontang.

Seperti halnya yang dilakukan Muhammad Yunus, warga RT 03 Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Dirinya menarik suara karena tidak merasa memberikan dukungan terhadap paslon Neni-Basri, walaupun kepemilikan identitasnya menjadi salah satu berkas yang masuk dalam pendaftaran pasangan itu ke KPU.

Muhammad Yunus pun kemudian membubuhkan tanda tangan pada surat pernyataan tidak memberikan dukungan, kepada tim verifikator dan PPS yang mendatangi kediamannya.

“Rasanya saya tidak pernah memberikan KTP kepada timses bu Neni dan pak Basri, kenapa nama saya masuk ya?,“ Yunus balik bertanya kepada petugas verifikasi.

Untuk diketahui, anggota verifikator berkewajiban menanyakan kebenaran dukungan terhadap salah satu paslon perseorangan,dalam hal ini pasangan Neni Moernaeni dan Basri Rase.

Jika simpatisan benar mendukung maka nama bersangkutan akan di tandai dengan sebutan Memenuhi Syarat (MS), sebaliknya jika ternyata nama bersangkutan menyatakan tidak mendukung atau menarik dukungannya, maka wajib menandatangani surat pernyataan dan selanjutnya disebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Setiap pendukung yang ditemui saat faktual, bisa saja mencabut dukungannya terhadap paslon dan itu sah-sah saja. Tapi yang bersangkutan harus menandatangani surat pernyataan tidak mendukung yang sudah kami siapkan pada form B.3-KWK, Karena jika surat itu tidak di tanda tangani, maka simpatisan tetap dianggap mendukung” Jelas Suardi, Ketua KPU Bontang.

 

Laporan : Kartika Anwar