Para Pedagang Kembali Berjualan Pasca Ditertibkan

Para pedagang kembali berjualan di bahu jalan sekitaran Pasar Tamrin setelah sebelumnya dilakukan penertiban (FOTO: Aris/PKTV)

Bontang. Pasca ditertibkan sepekan lalu, para pedagang di sekitar kawasan Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) kembali menggelar lapak dagangannya, pada Senin (3/8/2020).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pedagang masih terlihat melakukan aktivitas jual beli diatas trotoar dan bahu jalan dikawasan pasar tamrin. Sebagian pedagang mengakui hal tersebut dilakukan lantaran mereka berdalih tidak memiliki tempat lain untuk berdagang.

Ikbal salah seorang pedagang buah ini mengatakan, dirinya kembali berjualan diatas trotoar karena memang tidak memiliki tempat lain untuk berdagang, berbeda dengan para pedagang yang jelas memiliki toko atau lapak sendiri dikawasan pasar tamrin tersebut, namun masih berjualan menggunakan bahu jalan.

“Ya saya minta solusinya aja, seperti diberikan lapak di atas, karena saya lihat juga masih banyak yang kosong. Jadi nanti semua berjualan di sana sehingga jalan di KS Tubun ini tidak ada yang berjualan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu sebagian pedagang ada yang mengeluh dan menganggap pihak UPT pasar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak tegas dalam melakukan penertiban dan pemerintah dianggap tidak memberikan solusi.

Seperti Amrullah yang merupakan pedagang ikan, dirinya menuturkan bahwa Pemkot Bontang mestinya memberikan solusi dan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban.

Ditambahkan, sejatinya mereka mendukung dengan penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Bontang. Namun begitu mereka meminta ada solusi yang diberikan, misalnya diberikan lapak digedung Pasar Tamrin.

“Semestinya gedung seluas itu semestinya mampu memuat beberapa pedagang ikan seperti kami,” katanya.

Menurutnya jumlah pedagang ikan yang masih berjualan di kawasan Pasar Tamrin, yang memang murni tidak memiliki tempat untuk berjualan, jumlahnya tidak banyak.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Bontang hanya memberikan dispensasi batas waktu hingga lebaran Idul Adha kepada para pedagang untuk berjualan diatas trotoar dan menggunakan bahu jalan untuk berjualan.

Untuk diketahui pemerintah kembali akan melakukan penertiban jika masih ada yang kedapatan melakukan aktivitas jual beli.

Laporan: Aris

Exit mobile version