Bontang. Adanya kesepakatan antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Loktuan dengan TKBM pelabuhan khusus PKT terkait aktivitas bongkar muat amonium nitrat hasil produksi PT KNI dengan pemerintah Kota, yang memutuskan untuk menghentikan aktivitas sandar kapal di pelabuhan khusus Tursina PKT sebelum ada izin dari pemerintah, kembali memunculkan masalah.
Dimana puluhan kerja dari TKBM mengaku, pasca keputusan itu mengalami kesulitan akibat tak ada lagi pekerjaan dan aktivitas bongkat muat di pelabuhan khusus perusahaan. Dan masih menunggu kejelasan kapan akan kembali bekerja, yang hingga kini tak ada kepastian.
“Maka dari itu kami kesini agar permasalahan ini bisa jelas. Dan kami bisa dapat kepastian kapan bisa kembali bekerja,” ujar Ketua Gabungan Serikat Pekerja Sektor Bongkar Muat Bontang, Andi Bastian, dihadapan komisi gabungan DPRD Bontang, Selasa 24 Januari 2017.
Menanggapi itu, perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bontang Sjafruddin, mengatakan jika terhentinya aktifitas bongkar muat dipelabuhan khusus perusahaan sesuai dengan hasil pembahasan antara Pemerintah Kota dengan PT Pupuk Kaltim, yang menyepakati tidak akan mengizinkan kapal sandar dipelabuhan khusus tanpa izin pemerintah daerah.
“Makanya aktivitas bongkar muat di pelabuhan khusus untuk sektor perusahaan dihentikan, saat ada permasalahan bongkar muat di dua pelabuhan tersebut,” terangnya.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam HS, menyayangkan tidak dilibatkannya pihak DPRD sat pertemuan pemerintah bersama perusahaan dalam hal saat pembagian bongkar muat pelabuhan beberapa waktu lalu. Namun begitu, DPRD kata dia, akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta kejelasan serta mencari solusi untuk permasalahan TKBM ini.
“Harus ada penyelesaian, makanya kami akan segera panggil seluruh pihak termasuk pemerintah dan perusahaan utnuk kejelasan masalah ini,” terangnya.
Sekedar diketahui, terhitung sejak dikeluarkannya surat oleh Pemerintah Kota Bontang terkait penghentian aktivitas bongkar muat dipelabuhan tursina pada November 2016 lalu, hingga kini tenaga kerja TKBM masih menunggu kejelasan waktu untuk bisa kembali dapat bekerja.(*)
Laporan : Faisal