Bontang. Bertempat di Gedung Public Service Centre (PSC) yang juga merupakan Media Centre COVID-19, pada Kamis (19/3/2020), digelar penyampaian progess penanganan atau kesiapsiagaan COVID-19 oleh Wali Kota Bontang Neni moerniaeni yang didampingi Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Wabah Bencana Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bontang Adi Permana dan Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang menyapaikan bahwa hingga saat ini Kota Bontang masih negatif atau belum ada kasus pasien yang positif terkena COVID-19 (Virus Corona). Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot Bontang) telah menyebarkan surat edaran terkait penanganan Virus Corona untuk ASN dan Tenaga Kotrak Daerah, terutama yang melakukan perjalanan dinas.
Serta melakukan identifikasi kesiapan Tenaga Kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), dan bahan disinfektan, dimana pada Kamis (19/3/2020) pagi telah dilakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa Mushola dan sekolah-sekolah yang ada di Kota Bontang. Sementara surveillance dan respon saat ini sedang dipersiapkan, dan bagi masyarakat Bontang diharapkan dapat memaksimalkan call centre yang telah dipersiapkan oleh Pemkot Bontang di nomer 08115407119.
Hingga saat ini yang telah menggunakan layanan call center tercatat sejumlah 113 orang dimana setelah dilakukan pemeriksaan, 113 orang tersebut dinyatakan negatif mengidap Virus Corona. Sementara itu di kota Bontang untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) tercatat 1 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga 1 orang, dimana PDP yang ada saat ini sedang menjalani perawatan di Ruang Isolasi RSUD Taman Husada dengan kondisi yang stabil dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Surabaya.
“Alhamdulillah Bontang dalam keadaan kondusif, terkendali, dan semuanya termonitoring. Dimana penjelasan untuk kasus monitoring adalah seorang yang baru pulang berpergian dari wilayah terjangkit tetapi tidak menunjukan gejala sakit, maka dia perlakuannya adalah ODP dan dihimbau untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Surveilans Imunisasi Wabah Bencana Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bontang Adi Permana pada penjelasannya mengatakan bahwa 113 orang yang telah menggunakan call center telah dilakukan monitoring oleh pihaknya, dan bentuk monitoring yang dilakukan juga bermacam-macam dimana orang yang melaporkan dirinya bisa datang sendiri atau dilakukan kunjungan ke rumah orang yang melakukan pelaporan melalui call center yang telah disediakan.
“Nah untuk orang-orang yang dilakukan monitoring, dia harus karantina mandiri dan melakukan proteksi untuk dirinya sendiri seperti menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1 meter dari orang-orang di sekitarnya. Juga diminta untuk hidup terpisah dari keluarganya selama masa karantina mandiri selama 14 hari,” terangnya.
Laporan: Rudy