Penghematan dan Buruknya Kinerja Jadi Alasan RSUD Putus Kontrak 10 TKD

Plt Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Suhardi bersama Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati pada saat rapat dengan Komisi II DPRD Bontang (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang akhirnya angkat bicara terkait polemik pemutusan kontrak kerja sejumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Pasalnya, buruknya kinerja pegawai hingga kondisi keuangan yang terbatas, menjadi alasan utama pihak manajeman rumah sakit tidak memperpanjang kontrak kerja 10 TKD.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan pihak RSUD Taman Husada Bontang yang digelar pada Senin (10/1/2022).

Dikatakan Plt Direktur RSUD Taman Husada Bontang dr Suhardi, pada awalnya pihaknya akan mengevaluasi sebanyak 50 pegawai. Namun kemudian, mengerucut menjadi 30 pegawai. Dan terakhir menjadi 10 pegawai.

“Kami memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja 10 pegawai yang dinilai memiliki kinerja buruk,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Taman Husada Bontang drg Toetoek Pribadi Ekowati. Selain kinerja buruk, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja 10 tkd dilakukan menyusul dengan kondisi keuangan rumah sakit yang terbatas.

“Pandemi Covid-19 yang melanda membuat kondisi keuangan RSUD turut mengalami penurunan yang cukup signifikan,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi hal ini komisi II DPRD Bontang menyayangkan keputusan yang diambil oleh RSUD untuk tidak memperpanjang kontrak kerja 10 pegawai. Komisi II berharap agar pihak RSUD dapat mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Meski demikian seluruh keputusan tetap diserahkan sepenuhnya kepada manajemen RSUD.

Writer: Sary