Perizinan Terpenuhi, Pembangunan BCM Target Rampung Tahun Ini

Proses pembangunan Bontang City Mall (FOTO: Aris/PKTV)

Bontang. Pembangunan Bontang City Mall yang digadang menjadi mall terbesar di Kota Taman, dipastikan terwujud di tahun 2021, meski sempat tersendat masalah perizinan.

Kepala Bidang (Kabid) Investasi dan Penanaman Modal (DPM-PTSP) Syariful Rachman, menjelaskan, segala proses pengajuan permohonan perizinan oleh investor wajib dipenuhi, baik itu untuk izin pengembangan bisnis dan izin proyek pembangunan.

“Izin yang harus dipenuhi tersebut diantaranya izin perinsip, izin lokasi, izin site plan, izin Lingkungan yakni dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Segala perizinan ini harus dipenuhi oleh pihak investor, jika perizinan ini tidak terpenuhi maka wajar jika masyarakat sekitar menanyakan hal tersebut, terlebih dengan izin mengenai dampak lingkungan,” jelasnya.

Meski begitu Syariful Rachman menegaskan segala perizinan pembangunan oleh pihak Investor ataupun pihak pengembang dipastikan telah terpenuhi di DPM-PTSP Kota Bontang.

“Progres pembangunan hingga dibulan Februari ini sudah mencapai 45%.  Pihak pengembang dalam hal ini PT Abipraya menarget pembangunan bisa rampung berdiri kokoh dibulan Mei 2021,” ungkapnya.

Sebagai informasi mall 4 lantai yang terletak di Kelurahan Tanjung Laut ini, didalamnya bakal diisi sebanyak 50 investor yang terdiri dari berbagai perusahaan ritel dan Departmet Store, begitupun dengan jaringan bioskop jaringan cinema 21.

Adapun nilai investasi mall 4 lantai tersebut membutuhkan dana sebesar Rp.900.000.000.000 . Bontang City Mall memang dirancang oleh pemkot untuk menjadi pusat perbelanjaan terbesar bagi masyarakat Bontang.

Laporan: Aris

Exit mobile version