Retribusi Non Tunai Pasar Tradisional, Permudah, dan Tingkatkan PAD

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pada saat berikan sambutannya (FOTO: Yahya/PKTV)

Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memberikan kemudahan kepada para pedagang untuk pembayaran retribusi pasar tradisional secara non tunai dengan bekerjasama dengan Bank Kaltimtara. Harapnya dengan pembayaran non tunai tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lebih memudahkan para pedagang dalam hal pembayaran.

Retribusi non tunai yang dilakukan Pemkot Bontang bekerjasama dengan Bank Kaltimtara tersebut merupakan pilot project untuk daerah-daerah, khususnya yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) dan merupakan yang pertama kali dilakukan.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang ditemui saat peresmian pilot project tersebut mengatakan, bahwa Retribusi non tunai yang akan dilaksanakan di Kota Bontang merupakan percontohan bagi daerah-daerah lainnya yang ada di kaltim.

“Pembayaran semua akan dilakukan secara digitalisasi, dimana dengan digitalisasi ini akan dapat menambah PAD  Kota Bontang,” jelasnya.

Selanjutnya, Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin,  menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan beberapa macam retribusi yang ada di Kota Bontang yang berjumlah 45 retribusi. Salah satunya retribusi pada pasar tradisional, dimana retribusi ini masih menggunakan cara lama yakni pembayaran retribusi secara tunai.

“Ke depannya pembayaran restribusi bisa dilakukan secara non tunai dengan menggunakan kartu anggota yang juga sebagai kartu ATM,” ungkapnya.

Muhammad yamin  menambahkan bahwa pembayaran non tunai tersebut akan dimulai di Pasar Tradisional Telihan yang nantinya akan berlanjut ke pasar-pasar lainnya yang ada di Kota Bontang yang akan menjadi model bagi daerah lainnya.

“Bank Kaltimtara akan bekerjasama dengan pemerintah dan OPD terkait yang memiliki retribusi pajak daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kota Bontang Asdar Ibrahim, mengatakan bahwa rencana retribusi non tunai ini telah direncanakan pada akhir tahun 2019 dengan berkoordinasi dan  berkonsultasi kepada Bank Indonesia Cabang Samarinda.

Dan tidak lanjutnya adalah dengan melaunching pilot project di Kota Bontang yang menjadi pertama kali dan satu-satunya dari 10 kota/kabupaten yang ada di Kaltim.

“Selanjutnya pembayaran retribusi non tunai ini akan dilakukan disemua pasar dengan awal percontohan pada Pasar Telihan,” pungkasnya.

Laporan: Yahya

Exit mobile version