Sekwan Kutim Hadiri Sosialisasi Penyelamatan Dokumen

Sekretaris Dewan Ikhsanuddin Syerpi (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi penyelamatan arsip penanganan COVID-19 dan penyelamatan arsip negara (arsip pemerintah) periode 2014–2019. Sosialisasi ini diprakarsai oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, berlangsung di Ruang Meranti .

Sekretaris Dewan Ikhsanuddin Syerpi yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan dirinya menyambut baik kegiatan tersebut, karena berkaitan dengan pengelolaan kearsipan. Menurutnya penglolaan arsip yang baik akan berdampak positif pada kerangka pembangunan Kutim kedepannya.

“Dimana tujuan dan manfaat pengelolaan arsip sangat positif dalam kerangka pembangunan,” ucapnya.

Dokumen penting yang menjadi arsip, saat ini kebanyakan belum dikelola dengan baik, terutama dilingkup pemerintah di daerah. Padahal arsip berfungsi sebagai bukti akuntabilitas, bukti pertanggung jawaban serta bukti pengawas penulisan.

Apabila arsip dinamis ini sudah dikelola dengan baik, maka pertanggungan jawaban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak akan mengalami kesulitan. Selain arsip dinamis juga ada yang dinamakan arsip aktif dan vital.

Hal tersebut dijelaskan oleh Direktur Kearsipan Daerah I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Muhammad Sumitro, pada Sosialisasi Penyelamatan Arsip Penanganan COVID-19 dan Penyelamatan Arsip Negara (Arsip Pemerintah) Tahun 2014–2019 .

Arsip aktif, yaitu arsip yang disimpan oleh unit pengelolaan arsip dimasing-masing OPD, sementara untuk arsip vital berfungsi sebagai aset, misalnya tentang budaya di Kabupaten Kutim, untuk itu diharapkan arsip dinamis, aktif maupun vital di kutim dapat terpelihara dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Sumitro menjelaskan banyak hal penting terkait dunia manajemen kearsipan secara umum. Dihadapan puluhan perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Kutim, dirinya menyebut bahwa Kutim masuk dalam kategori sudah cukup baik dalam pengarsipan, dengan perolehan nilai diatas 60.

“Hasil ini berdasarkan pengawasan rutin dilakukan secara nasional, dimana jumlah penilaiannya masih bisa ditingkatkan yakni diawali dengan peningkatan pengawasan arsip oleh masing-masing OPD,” ungkapnya.

Laporan: Shena | Dimas