Sidak BBPOM, Puluhan Produk Ikan Makarel Kaleng Bercacing Masih Beredar di Bontang

Bontang. Menindaklanjuti adanya temuan ikan makarel kaleng beberapa waktu terakhir, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa toko ritel di kota Bontang. Rabu (4/4) pagi.

Hasilnya, BBPOM menemukan 59 produk makarel kaleng yang diindikasi mengandung cacing tersebut masih terjual di beberapa swalayan. Sidak turut diikuti Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DISKOP-UKMP) , Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB), Satpol PP, dan Polres Bontang.

Dari delapan tempat yang di datangi, tim gabungan mendapati puluhan produk yang terindikasi di enam lokasi swalayan. Diantaranya di Jl RE Martadinata Loktuan, Jl Pupuk Raya, Jl Cipto Mangunkusumo, swalayan di Kilometer 6, Jl Ahmad Yani, dan Jl Pattimura.

Dari temuan tersebut, BBPOM memberi tenggat waktu selama 30 hari kepada produsen melalui distributor untuk segera menarik produknya dari pasaran. Dan pihak toko dan swalayan, pun diminta tidak lagi memajang seluruh produk yang terindikasi cacing tersebut.

“Kami meminta toko maupun swalayan yang masih kaleng makarel kaleng yang terindikasi cacing ini, agar segera ditarik. Kami tidak melakukan penarikan, karena penyitaan dilakukan oleh distributor barang nantinya,” ujar perwakilan BBPOM Samarinda, Mukhlis.

Baca Juga: Pastikan Ikan Makarel Bercacing Tak Lagi Edar, Dprd Bontang Juga Bakal Sidak

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Kefarmasian Alkes Sarana dan Prasarana Diskes-KB Bontang Asiah, mengatakan sebelum dilakukan sidak pihaknya telah terlebih dulu melakukan monitoring di 5 titik, dan menemukan beberapa toko dan swalayan yang masih menjual produk ikan kaleng jenis makarel tersebut.

“Hasil pemantauan itu yang saat ini kami tindaklanjuti kembali bersama BBPOM, agar seluruh produk yang terindikasi segera ditarik dari pasaran,” ungkap Asiah.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan 27 merek produk ikan makarel kaleng, yang positif mengandung cacing anisakis. Hal itu ditemukan setelah BPOM melakukan penelitian 66 merek produk makarel yang diperjualbelikan di Indonesia.(*)

 

Laporan: Yuli | Aris