Bontang. Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto angkat bicara terkait tudingan Sekretaris Dpd 2 Golkar Bontang Harman Thamrin, yang menilai Panwaslu terkesan diskriminatif serta kurang memahami aturan. Dikarenakan tidak menindaklanjuti laporan tentang dugaan pembagian sarung oleh pasangan calon Neni-Basri.
Menurut Agus, pernyataan Harman justru membingungkan pihaknya. Mengingat saat ini belum ada penetapan pasangan calon secara resmi oleh KPU Bontang. Maka, sesuai dengan aturan yang ada, kalaupun pasangan Neni-Basri melakukan pembagian sarung, menurutnya hal tersebut belum dapat dilakukan penindakan atas hal yang dilakukan.
“hingga kini kan belum ada penetapan calon dari KPU Bontang, sehingga kalau pasangan Neni-Basri membagikan sarung atau apa, itu jelas belum dapat ditindak sesuai aturan. Karena memang aturan yang membahas itu tidak ada. Makanya kami juga bingung kalau dinilai melakukan pembiaran dan diskriminatif terhadap laporan,” jelasnya.
Maka dari itu, Agus balik mempertanyakan dasar hukum yang dimaksud Harman Thamrin terkait dasar komentarnya melalui sebuah media cetak beberapa waktu lalu. Sebab aturan Pilkada yang dipahami pihaknya, pasangan calon dapat ditindak jika telah ditetapkan melalui KPU Bontang sebagai pasangan calon peserta Pemilu.
“kalau pak harman berbicara aturan, aturan mana yang kami langgar? Serta apa dasar hukum penindakan itu harus kami lakukan?, pasangan Neni-Basri kan belum ditetapkan. Karena baru menyerahkan bukti dukungan untuk mendaftar melalui jalur independen. Sejauh ini kan baru seperti itu,” tambahnya.
Senada dengan itu, Komisioner Panwaslu Bontang lainnya, Azis Maydy Muspa menyayangkan komentar Harman Thamrin yang terkesan menyudutkan Panwaslu. Bahkan memberikan pernyataan yang cukup provokatif.
Azis menilai, hal tersebut tidak perlu diungkap secara luas, mengingat pihaknya menurut Azis selalu terbuka untuk dialog bersama siapapun dan pihak manapun terkait berbagai laporan dan indikasi kecurangan yang sekiranya terjadi dilapangan.
“sebenarnya hal ini tak perlu dibesar-besarkan. Toh kami selalu terbuka untuk berdialog dengan siapapun dan apapun laporan itu. Apapun yang diatur dalam aturan, itu yang kami laksanakan. Begitupun sebaliknya,” ungkap Azis.
Selain itu, Azis membantah jika pihaknya dinilai tidak memahami aturan, walau bukan berdasarkan latar belakang pendidikan hukum, segala aturan main dalam Pilkada Bontang dipastikan Azis sangat dipahami oleh setiap Komisioner Panwaslu Kota Bontang.
“apapun aturan dalam pelaksanaan Pilkada, kami selaku Panwaslu sangat memahami. Karena tindakan kami berdasarkan hukum dan aturan yang ada. Jangan dinilai kami tidak paham aturan, sehingga terkesan menyudutkan,” tandasnya.
Laporan : Sary Attaya & Ariston
Editor : Revo Adi M