Wali kota Bontang Bersurat ke Kemenhub, Aktivitas Kapal Penumpang Pelabuhan Loktuan Dihentikan

????????????????????????????????????????????????????????????

Bontang. Terhitung Hari ini, Senin (30/3/2020) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai melakukan pembatasan mobilitas penduduk yang akan masuk dan keluar dari wilayah Kota Bontang melalui jalur Pelabuhan Umum Loktuan.

Hal tersebut dipertegas menyusul permohonan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang secara resmi telah bersurat Kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Nomor: 523.43/523/Dishub, tentang pembatasan penumpang di kapal, angkutan logistic, dan pelayanan pelabuhan, selama masa darurat penanggulangan bencana COVID-19 (Corona Virus) di Kota Bontang. surat tersebut dilayangkan pada tanggal 27 Maret 2020 lalu.

Olehnya berdasarkan hal tersebut penyelenggaraan pelabuhan melalui Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Pemkot Bontang menegaskan untuk menghentikan sementara aktifitas kapal penumpang milik PT PELNI dari dan kepelabuhan umum loktuan bontang terhitung mulai tanggal 30 maret 2020 sampai dengan keadaan kembali kondusif.

Lebih jauh di jelaskan dalam surat tersebut bahwa kapal angkutan barang atau logistik tetap dapat melakukan aktivitas pengangkutan, dengan melaksanakan protokol kesehatan penagangan Covid-19 yang telah di tetapkan menteri kesehatan.

Laporan: Aris

Exit mobile version