Bontang. Polres Bontang menggelar Operasi Patuh Mahakam 2019 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, operasi patuh tersebut dilaksanakan selama 14 hari. Terhitung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Operasi Patuh Mahakam dikatakan Kasat Lantas AKP Imam Safi’I, 60% mengedepankan penindakan atau upaya refresif, sementara sisanya merupakan tindakan persuasif dan preventif atau sosialisasi dan himbauan.
“Adapun pada operasi patuh ini, kepolisian mengedepankan 7 pelanggaran prioritas. 3 diantaranya, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara di bawah umur yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun pelanggaran lain yang masuk dalam 7 prioritas yakni melawan arus, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang menggunakan narkoba dan minuman keras, dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.
Laporan: Yuli