1849 Usulan Disampaikan Pada Musrenbang Sangatta Utara

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman hadiri Musrenbang Kecamatan Sangatta Utara (FOTO: Shena/PKTV)

Sangatta. Antusias masyarakat pada saat menyampaikan usulan dan masukan mereka pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) cukup tinggi, sayangnya karena adanya keterbatasan waktu, maka hanya beberapa usulan prioritas saja yang dapat disampaikan oleh masing-masing Kepala Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Sangatta Utara.

Musrenbang yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) kecamatan Sangatta Utara pada Rabu (10/3/2021) sore tersebut berlangsung lancar.

Pada Musrembang tersebut, turut hadir Asisten II Suroto, Asisten III Yulianti, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, DPRD Kaltim dan anggota DPRD Kutim lainnya, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta Kepala Desa dan Ketua Rukun Tetangga, perusahaan, dan tokoh masyarakat.

Pada saat membuka Musrenbang, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa Musrenbang telah dilaksanakan di beberapa daerah sebelumnya, yaitu Rantau Pulung, Bengalon, sampai hari ini Teluk Panda, Sangatta Selatan dan pada hari itu dilaksanakan di Sangatta Utara.

Dirinya mengatakan bahwa perlu adanya koordinasi setiap kecamatan dengan kegiatan PKK, dimana para anggota PKK tau persis apa yang terjadi di lapangan karena bertemu langsung dengan masyarakat. Tetapi dijelaskannya bahwa anggota PKK tidak mampu mengelola keuangan karena mereka bukanlah pengguna anggaran, mereka hanya bersifat koordinatif sehingga tidak bisa menggunakan anggaran.

“Saya berharap semua lembaga di lingkungan pemerintah wajib koordinasi dengan kegiatan-kegiatan yang ada di PKK, baik itu ditingkat desa, kelurahan, kecamatan sampai di kabupaten,” pintanya.

Pada kesempatan tersebut, Ardiansyah mengatakan bahwa Sangatta Utara adalah representasi dari Kabupaten Kutim, dimana kebersihan lingkungan di Kecamatan Sangatta Utara juga mencerminkan kebersihan dari Kabupaten Kutim, sehingga apabila Kecamatan Sangatta utara lingkungannya tidak bersih maka Kabupaten Kutim juga mendapatkan imbasnya dan mendapat cap kurang bagus dari segi kebersihan.

Dirinya kembali mengingatkan, bahwa selain armada dan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang akan segera di bangun, diharapkan pengelola sampah menjadi suatu pekerjaan yang wajib di selesaikan di Kecamatan Sangatta Utara. Sehingga dapat merepresentasikan Kabupaten Kutim sebagai wilayah yang bersih dan sehat.

“Terkait permasalahan sampah saat ini ada dua yaitu TPS dan armada. Ada hal yang menarik dari kedua permasalahan tersbut, yaitu keseriusan menangani sampah. Dan beberapa hari lalu saya telah mengintruksikan beberapa orang untuk pengangkutan sampah dan dalam satu hari dapat terselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, Ardiansyah menekankan bahwa hal yang tidak kalah penting adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dimana menjadi salah satu dari sekian program prioritas yang yang dirinya dan Kasmidi Bulang canangkan. Sehingga apa yang telah di sampaikan Camat Sangatta Utara terkait dengan UKM Center, dirinya siap untuk membangun gedung UKM Center milik pemerintah daerah. Sehingga nantinya, siapapun yang memiliki produksi-produksi usaha rumah tangga bisa dipasarkan melalui gedung UKM Center tersebut.

“Banyak UMKM yang bermunculan di Sangatta Utara dan sekitarnya, maka perlu adanya ruang display. Sehingga masyarakat, para tamu dan siapapun yang nantinya masuk ke Kecamatan Sangatta Utara yang merupakan Ibu Kota Kabupaten, mereka dapat melihat berapa banyaknya produk-produk yang di hasilkan dari UMKM yang ada di Kutim,” jelasnya.

Sebelumnya Camat Sangatta Utara Basuni, menyampaikan bahwa setelah melakukan entri data di tingkat kecamatan, di usulkan 1849 usulan adapun usulan prioritas dari masing-masing desa berjumlah 55 usulan. Dan dengan banyaknya penggiat UMKM di Sangatta Utara, maka perlu adanya campur tangan pemerintah, dalam hal ini Kecamatan Sangatta Utara mengusulkan gedung promosi dan penjualan produk UKM.

“Mengapa usulan di Sangatta Utara begitu banyak karena di Kecamatan Sangatta Utara terdapat 214 RT. Kami berharap pada musrenbang tahun ini usulan dapat terealisasi karena menjadi representasi dari masyarakat yang ada di tingkat RT,” harapnya.

Laporan: Shena | Dimas

Exit mobile version