Uncategorized  

50 RT di Loktuan Dukung Percepatan Pembangunan NPK Cluster

Bontang. Tertundanya pembangunan pabrik NPK Cluster akibat adanya polemik dengan sejumlah masyarakat, mengundang reaksi para ketua RT dan tokoh masyarakat se-Kelurahan Loktuan.

Sebanyak 50 RT menggelar pertemuan, sekaligus pernyataan sikap dna dukungan terhadap percepatan pembangunan pabrik dikawasan PT Pupuk Kaltim tersebut. Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Loktuan. Minggu, 13 Agustus 2017.

Disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Loktuan M Haris Hafiz, yang diketahui turut menggagas pertemuan ini, jika masyarakat yang menolak hanya sebagian kecil dari keseluruhan warga Kelurahan Loktuan.

Hal ini dibuktikan melalu penandatanganan surat pernyataan dukungan 50 RT agar NPK Cluster segere berdiri di Kota Bontang.

“Kita perlu mendorong pembangunan NPK Cluster ini, sebagai upaya mengurangi jumlah pengangguran di Kota Bontang dengan adanya pabrik baru yang berdiri. Sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Senada, tokoh masyarakat Loktuan Syarifuddin Dilla, menilai pembangunan pabrik sekelas NPK Cluster bukan kali pertama di Kota Bontang, sehingga pemasalah dampak lingkungan tentunya telah melalui kajian dari berbagai pihak. Termasuk pemerintah dan instansi berwenang.

Terlebih keberadaan NPK Cluster merupakan pengembangan perusahaan berskala nasional, sehingga diyakininya tak akan abai terhadap dampak yang terjadi.

“Maka dari itu kami berharap agar NPK Cluster bisa segera terealisasi. Karena hanya sebagian kecil dari seluruh warga Loktuan yang menolak adanya pabrik baru berdiri,” ungkapnya.

Begitupun dengan sejumlah Ketua RT, seperti halnya Ketua RT 9 Lukman, Ketua RT 5 Rizal, dan Ketua RT 45 Sauri. Mereka pun mendorong agar pembangunan NPK Cluster segera berjalan dan tidak terhenti hanya karena kepentingan segelintir orang.

“Pembangunan NPK Cluster akan banyak memberi dampak positif bagi masyarakat. Makanya kami mendukung pembangunan ini. Selanjutnya,dukungan ini akan kami sampaikan ke Camat Bontang Utara, untuk diteruskan kepada Walikota Bontang,” papar Lurah Loktuan Sofyansyah, yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Bentuk dukungan seluruh Ketua RT, pemuda, dan tokoh masyarakat ini dibubuhkan melalui surat pernyataan yang ditandatangani bersama. Sebanyak 50 dari 52 RT diketahui memberikan dukungan, sementara dua lainnya masing-masing RT 46 dan RT 47 abstain.

Para Ketua RT ini pun siap hadir di persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang akan digelar di Samarinda, Selasa (15/8) guna memberi kesaksian jika memang diperlukan.

Melalui dukungan tersebut, sejumlah catatan pun diberikan kepada PT Pupuk Kaltim. Diantaranya dalam pembangunan pabrik NPK Cluster wajib memprioritaskan tenaga lokal, khususnya masyarakat buferzone.

Selain itu perusahaan juga diminta untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakat sekitar, yang sebelumnya telah disanggupi PT Pupuk Kaltim.(*)

 

Laporan: Mansur

Exit mobile version