Uncategorized  

Delapan CCTV Dipasang Polres Bontang, Langsung Sanksi Pengendara Bandel

Bontang. Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bontang terus meningkatkan inovasi dalam pengawasan terhadap pengendarabandel dan sengaja tidak mematuhi aturan. Baru-baru ini, Polantas Bontang menambah titik pemasangan Close Circuit television (CCTV), di sejumlah kawasan rawan kecelakaan, rawan pelanggaran lalu lintas, serta rawan tindak kejahatan.

Disampaikan Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono, pemasangan terbaru dilakukan pihaknya di sekitar Simpang empat Bontang Kuala, simpang Bukit Indah, simpang Lengkol, dan simpang empat Pisangan.

Melalui pemasangan ini, pihaknya pun lebih intens melakukan monitoring baik di ruang RTMC maupun di titik tersebut secara langsung.

“Kami juga akan ujicoba penindakan tilang melalui CCTV ini,” kata Akp Irawan.

Meski begitu, penindakan pelanggaran yang terpantau cctv sementara masih bersifat manual, mengingat kamera yang dimiliki saat ini belum mampu merekam nomor kendaraan.

“Kami akan menempatkan petugas di tiap lokasi yang telah terpasang cctv. Dan saat ada pelanggaran, petugas bisa langsung tilang sekaligus menunjukkan bukti rekaman kamera kepada pengendara yang melanggar,” terang Kasatlantas.

Secara keseluruhan delapan titik cctv yang dipasang Polantas Bontang diantaranya di Simpang Ramayana, depan Bontang Plaza Jl Brigjen Katamso, simpang Bontang Baru Jl Ahmad Yani, Simpang Berbas Jl Sultan Hasanuddin, simpang Bontang Kuala, simpang Bukit Indah, simpang empat Lengkol, dan simpang pisangan Jl HM Ardan. (*)

Baca Juga: Selama Operasi Zebra, 683 Pengendara Ditilang Polres Bontang

 

Laporan: Yulianti Basri