Uncategorized  

Permudah Layanan, DPMTK-PTSP Bontang Launching ‘Antarin Saimah’

Bontang. Guna mempermudah layanan proses perizinan, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmtk-Ptsp) Bontang, launching program Pelayanan Antar Izin Sampai Rumah (Antarin Saimah). Kamis, 23 Februari 2018, di halaman auditorim 3 dimensi eks Kantor Walikota Bontang.

Diungkakan pelaksana tugas (Plt) DPMTK-PTSP, Ahmad Aznem, inovasi Antarin Saimah sejalan dengan visi Kota Bontang, yang dijabarkan dalam tiga misi pembangunan yakni Smart City, Green City, dan Creative City.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya menggagas inisiatif terobosan pelayanan yang cepat, dan mudah dalam upaya memenuhi harapan masyarakat. Utamanya mengantarkan dokumen perizinan ke pemohon pasca selesai pengurusan.

“Dengan program ini, layanan perizinan di Kota Bontang akan lebih dimudahkan sesuai harapan masyarakat,” kata Aznem.

Sementara Walikota Bontang Neni Moerniaeni, menyambut positif dan mengapresiasi adanya program Antarin Saimah. Ia berharap Dpmtk-Ptsp Bontang dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kedepan saya harap program ini terus dikembangkan, guna pelayanan yang lebih cepat dan maksimal, dengan berbasis online,” ujar Neni.

Mekanisme program Antarin Saimah dilaksanakan setiap tiga hari, diberlakukan bagi pelayanan perizinan tanpa perantara. Pengantaran dilakukan setelah pegawai menghubungi pemohon berbagai jenis perizinan. Diantaranya Izin Gangguan (HO), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Perinsip Penanaman Modal (IPPM), SIUP, TDP dan TDUP.(*)

 

Laporan: Aris