Selama Kampanye, Panwaslu Bontang Tangani 10 Kasus Dugaan Pelanggaran

Bontang. Selama masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang telah menangani  10 kasus dugaan pelanggaran yang dilaporkan masyarakat.

Namun begitu, dari seluruh pelanggaran tersebut tidak semuanya memenuhi unsur, sehingga tidak naik ke tingkat penyidikan. Diantaranya dua pelanggaran terkait Pileg dan Pilpres 2019, dan 8 lainnya berkenaan dengan Pilgub Kaltim 2018.

“Satu pelanggaran dilakukan oknum petugas KPPS yang diduga tidak netral, dan telah diteruskan ke KPU Bontang untuk pemberian sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto.

Baca Juga: Panwaslu Petakan 15 Indikator TPS Rawan di Bontang

Ditambahkannya, dari seluruh temuan terdapat 4 pelanggaran administrasi, dan 4 pelanggaran ASN. Melibatkan 3 tenaga honorer dan 1 pejabat yang telah diteruskan ke komisi ASN dan pejabat pemerintah Kepegawaian Kota Bontang. (*)

 

Laporan: Yuli | Nasrul