Bontang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang menemukan 55 kejadian khusus saat proses pencoblosan Pilgub Kaltim 27 Juni lalu. Meski dari seluruhnya tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana.
Dikatakan Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto, 55 kejadian khusus tersebut terjadi di beberapa TPS Kota Bontang, dan cukup beragam. Mulai dari kunjungan KPPS kepada pemilih yang sakit, pemilih yang tidak membubuhkan tanda tangan di formulir C7, seluruh formulir di simpan ke kotak suara, serta kejadian lainnya.
“Namun begitu, semua temuan sudah diselesaikan langsung di TPS dan tingkat PPK. Dan semuanya direkap dalam bentuk laporan,” kata Agus.
Ditambahkan Agus, terkait dugaan pelanggaran pidana, pihaknya sempat mendapat telepon dari seseorang yang mengaku akan membuat laporan terkait dugaan penggelembungan suara. Namun ternyata laporan tersebut justru disampaikan langsung ke Bawaslu Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pilgub Kaltim, ANNUR Suara Terbanyak di Bontang
Temuan 55 kejadian khusus ada di TPS beberapa Kelurahan, mulai Kelurahan Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, Berbas Pantai, Berebas Tengah, Satimpo, Bontang Lestari, Kanaan, Telihan, hingga Belimbing, Api-api, Bontang Baru, Guntung, Loktuan, dan Gunung Elai.(*)
Baca Juga: Kerugian Negara Dari Golput Pilgub Kaltim Capai Rp40 Miliar
Laporan: Sary