Bontang. Demi meningkatkan pelayanan dan keamanan terhadap masyarakat di Kelurahan Loktuan dan Guntung, Wakil Ketua Dprd Bontang Faisal bersama Dinas Perhubungan dan Lurah Loktuan turun meninjau lokasi sementara posko pengaduan pos pemadam yang rencananya ditempatkan di Gedung Pelabuhan Loktuan.
Peninjauan tersebut dilakukan usai rapat dengar pendapat Komisi 3 DPRD Bontang bersama PT Pelindo IV, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Camat serta Lurah, dan sejumlah perusahaan pada Senin, 20 Agustus 2018 lalu.
Dijelaskan Faisal, hasil rapat lalu disepakati posko sementara waktu di gedung pelabuhan Loktuan. Sambil menunggu proses pembangunan posko yang permanen dari pemerintah kota.
“Ada satu ruangan yang siap di tempati sementara oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, untuk dijadikan posko pengaduan dan pos pemadam kebakaran,” kata Faisal.
Sementara Kepala Seksi Teknik Sarana Prasarana Angkutan Laut Dishub Bontang Welly Sakius, mengungkapkan posko pengaduan dan pemadam kebakaran tersebut juga dirasa sangat penting, untuk mengoptimalkan penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi di lingkungan pelabuhan. Sehingga angka kerugian dan korban akibat kebakaran bisa diminimalisir dengan cepat.
“Hal tersebut juga di atur dalam ISPS code, bahwa fasilitas damkar harus disediakan di lingkungan pelabuhan untuk mengantisipasi kebakaran, yang bisa terjadi pada kapal. Disamping juga membantu masyarakat sekitar pelabuhan,” papar Welly. (*)
Laporan: Aris