Bontang. Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang kini telah memasuki tahap lelang, dan baru dapat digunakan pada September 2019 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Disdamkartan Bontang Moh Yani. Dia mengatakan APD yang sejatinya menjadi hal terpenting bagi para petugas dengan pekerjaan resiko tinggi tersebut selama ini masih kurang memadai.
Dan untuk itu dengan adanya APD tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja dan perlindungan diri terhadap para petugas.
“APD yang akan didapat terdiri dari pelindung kepala, sepatu pelindung, alat pelindung mata, dan sarung tangan”, jelasnya.
Pengadaan APD tersebut menggunakan dana APBD tahun 2019 senilai Rp.1.700.000.000.
Laporan: yuli
