Uncategorized  

Disnaker Bontang Jelaskan Tata Cara Pembukaan Lowongan Kerja di Tengah Pandemi COVID-19

Bontang. Saat pandemi COVID-19 (Virus Corona) banyak perusahaan di berbagai sektor yang mengalami penurunan ekonomi, sehingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi salah satu tindakan yang diambil oleh perusahaan untuk melakukan efisiensi biaya di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Namun masih ada beberapa perusahaan di Kota Bontang yang  justru membutuhkan karyawan, seperti PT EUP, KNE, KALTIM 3, PT RIFKY, dan Bontang City Mall. Semua perusahaan tersebut tetap membuka lowongan pekerjaan di kondisi saat ini.

Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Usman, ketika ditemui di Kantor  Disnaker Kota, Jalan Suryanata, pada Selasa (28/4/2020) menjelaskan bahwa di masa merebaknya pandemi Virus Corona ini semua seleksi penerimaan kerja di perusahaan tersebut dilakukan melalui on line.

“Selama pandemi Virus Corona meluas di masyarakat. Saat ini perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan kerja dianjurkan untuk selalu mengikuti rambu-rambu COVID-19. Untuk seleksi penerimaan berkas dilakukan secara on line. Kemudian untuk wawancara saat ini dianjurkan berkomunikasi hanya via telepon seluler,” jelasnya.

Usman menambahkan, dengan keadaan pandemi ini, perusahaan-perusahaan yang membuka lapangan kerja diharapkan tidak membebani calon pelamar yang belum diterima dengan kelengkapan-kelengkapan berkas yang memerlukan biaya.

“Saat ini saya berharap kepada perusahaan-perusahaan yang membuka lapangan kerja untuk tidak membebani pelamar dengan kelengkapan-kelengkapan berkas yang memerlukan biaya ekstra. Setelah nanti ada hasil penerimaan, barulah calon karyawan ini diminta untuk melengkapi,” pungkasnya.

Laporan: Hesti