Bontang. Guna memudahkan masyarakat muslim dalam menyalurkan zakat, infaq, dan sadakoh yang lebih aman dari penyebaran Virus Corona, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang menyediakan layanan jemput zakat ditengah pandemi wabah Virus Corona.
Wakil ketua 1 bagian pengumpulan zakat Baznas Kota Bontang Jamil AS menjelaskan, layanan jemput zakat baznas bisa digunakan dengan menghubungi nomor telpon dan whatsaap di 0812 5657 401 untuk Kecamatan Bontang Selatan dan 08125818 3858 untuk Kecamatan Bontang Utara, atau dengan menghubungi unit pengumpul zakat-di masjid-masjid.
Bisa juga dengan mentransfer langsung melalui Bank Kaltimtara di nomor rekening 00815200 71 dan Bank Muamalat di nomor rekening 603 0015 116 untuk pembayaran zakat. Sedangkan untuk pembayaran infaq di nomor rekening Bank Kaltimtara Syariah di nomor rekening 528 000 00 20 dan Bank Muamalat melalui nomor rekening 603 00055 65.
“Selain menyediakan layanan jemput zakat infaq dan sadakoh, Baznas Kota Bontang juga membuka 1 gerai penghimpul zakat di Jalan Awang Long, tepatnya di perempatan salaeba Bontang Baru. Gerai tersebut dibuka karena banyaknya pertanyaan masyarakat Bontang Baru yang biasanya membayar zakat lewat kantor Baznas bingung untuk menyalurkan zakatnya dimana, mengingat kantor Baznas telah berpindah ke Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan,” jelasnya.
Untuk diketahui, adapun besaran kadar zakat fitrah yang ditetapkan Kementrian Agama Kota Bontang yakni sebesar 2,5 kg beras atau dalam bentuk uang tunai dibagi 3 kategori, yakni mulai terendah Rp.40.000, sedang Rp.50.000, dan yang tertinggi Rp.60.000.
Laporan: Mansyur
