Uncategorized  

Anggaran Penanggulangan Banjir Hanya Rp 15 Miliar

Bontang. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang mencatat, anggaran penanggulangan banjir yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2021 hanya sebesar Rp.15.000.000.000.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi , Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Karel, Jumlah tersebut dinilai jauh dari besaran anggaran yang seharusnya, untuk menanggulangi banjir di Kota Bontang.

“Idealnya, anggaran untuk penanggulangan banjir di kota bontang minimal sebesar Rp.250.000.000.000,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Karel mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp.15.000.000.000 yang dialokasikan pada APBD murni 2021 tersebut, dipergunakan untuk melakukan penurapan sungai hingga pelebaran drainase.

“Nantinya kegiatan penurapan sungai hingga pelebaran drainase akan dilakukan di beberapa titik wilayah yang ada di Kota Bontang. Seperti Di Bontang Kuala, Telihan, Tanjung Laut, dan Bontang Baru,” jelasnya.

Sementara itu, disinggung terkait permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang agar pemerintah dapat mengalokasikan anggaran 10% dari APBD untuk penanggulangan banjir, Karel mengaku sangat setuju.

Meski demikian, Karel menyebut lolosnya anggaran penanggulangan banjir sebesar 10% dari APBD tidak hanya berada di tangan pemerintah, namun juga harus dengan persetujuan DPRD yang berada di banggar.

Laporan: Sary