Bontang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera mengajukan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024, menyusul dengan telah dilantikanya Basri Rase dan Najirah.
Pasalnya, berdasarkan aturan, rancangan awal RPJMD harus sudah diserahkan pemerintah ke DPRD, paling lambat 40 hari setelah Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilantik.
Menurut Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, pihaknya telah bersurat secara resmi kepada pemerintah , agar secepatnya mengajukan rancangan awal RPJMD 2021-2024 untuk memperoleh persetujuan pembahasan dengan DPRD.
“Nantinya pembahasan RPJMD akan dilakukan panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD. Pembentukan pansus pun akan dilakukan setelah DPRD menerima draft rancangan awal RPJMD dari pemerintah,” jelasnya.
RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah, dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional.
Meski masih dalam tahap penyusunan, namun RPJMD Kota Bontang 2021-2024 dikabarkan akan fokus pada pengendalian penyebaran COVID-19, pemulihan sektor ekonomi masyarakat akibat pandemi, peningkatan investasi, pengendalian banjir, stabilisasi supply dan layanan air bersih, hingga berbagai kebijakan pembangunan yang sesuai dengan visi pemerintahan Basri dan Najirah, yaitu Bontang harmoni, Bontang berkelanjutan, Bontang berdaya saing dan sejahtera.
Laporan: Sary | Rudy