RSUD Akan Kaji Ulang Tarif Antigen Bagi Penunggu Pasien Setelah Bertemu Dengan Komisi II

Pertemuan antara Komisi II DPRD Bontang dengan RSUD Taman Husada (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (Rsud) Taman Husada Kota Bontang Bahauddin, mengaku akan mengkaji ulang kebijakan pemberlakuan wajib tes swab antigen bagi penunggu pasien, yang biaya tesnya ditanggung sendiri oleh warga. Keputusan tersebut diambil pihaknya setelah melakukan pertemuan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dan mendapatkan banyak masukan terkait kebijakan tes swab antigen bagi penunggu pasien.

“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan rapat internal untuk melakukan hitung-hitungan sembari mencari opsi- opsi lain yang dinilai tidak merugikan kedua belah pihak yakni RSUD maupun masyarakat,” ungkap Bahauddin.

Komisi II DPRD Bontang menyebut kebijakan yang mengharuskan penunggu pasien untuk membayar sendiri biaya tes swab antigen mereka sangat tidak bertanggung jawab, mengingat bagi sebagian orang biaya tes swab antigen sebesar Rp.100.000 sangat memberatkan.

Diketahui kebijakan yang mengharuskan penunggu pasien untuk melakukan tes swab antigen secara mandiri, dikeluarkan RSUD untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan rumah sakit. Pasalnya, rsud sempat menemukan kasus dimana pasien yang dirawat dengan diagnosa penyakit lain tiba-tiba dinyatakan terjangkit COVID-19.

Setelah dilakukan tracing, tim medis menemukan fakta jika penularan COVID-19 terhadap pasien tersebut terjadi karena adanya pengujung pasien yang terbukti positif. Namun, yang kemudian mendapatkan sorotan tajam dari DPRD adalah kebijakan rsud yang mewajibkan para penunggu pasien untuk membayar sendiri biaya tes swab antigen mereka karena tidak ditanggung oleh RSUD.

Laporan: Sary | Rudy