Agenda Tahunan Adat Kutai Guntung Didukung Penuh Pupuk Kaltim, Lomba Tradisional Meriahkan Acara

Masyarakat guntung mengikuti lomba besumpit.

Bontang. Perhelatan Erau Pelas Benua Guntung kembali menyemarakkan agenda tahunan adat kutai di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang utara.

Walaupun sempat absen selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19, perhelatan Erau Pelas Benua Guntung tetap digelar dengan prosesi adat inti Kutai yaitu Besawai dan Bapelas.

Meski begitu Besawai dan Bapelas tak mengurangi semangat dari masyarakat guntung dalam menyemarakkan kegiatan adat kutai tahunan tersebut.

Beragam khasanah budaya tersaji pada prosesi Besawai dan Bapelas di Kampung Guntung ini. Pun Pagelaran budaya seperti lomba tradisional bakal dihadirkan guna melestarikan dan men-dedikasikannya untuk anak cucu masyarakat Kutai yang ada di wilayah Kelurahan Guntung.

Ketua Dewan Adat Kutai Bontang Bambang Darmawi menuturkan, setelah dua tahun absen karena pandemic. Adat Kutai Bontang tetap digelar dengan acara adat Besawai dan Bepelas yang berlangsung di Kampung Adat Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara.

Ketua Dewan Adat Kutai Bontang Bambang Darmawi mengikuti lomba besumpit (menggunakan topi).

‘’Olehnya untuk memeriahkan acara adat ini kami menggelar beberapa lomba olahraga tradisional seperti, lomba besumpit, belogo, bepanahan dan begasing. Adapun pada hari ini Senin, 11 Oktober 2021 kami mengawali lomba dengan melaksanakan lomba besumpit.’’ Ujarnya yang ditemui di rumah adat guntung pada Senin, (11/10/2021) sore.

‘’Seluruh rangkaian kegiatan adat ini rencananya dihelat hingga Kamis 14 Oktober 2021 mendatang,’’ tambahnya.

Dikatakan Bambang Darmawi, seluruh kegiatan adat guntung ini didukung sepenuhnya dan dibiayai oleh PT Pupuk Kalimantan Timur.

‘’Kami berharap Pupuk Kaltim dapat terus meningkatkan bantuannya. Selama ini Pupuk Kaltim selalu membantu pelaksanaan pesta adat yang rutin diselenggarakan setiap tahun ini sebagai upaya ikut melestarikan kebudayaan Guntung,’’ ucapnya berterimakasi kepada PT Pupuk Kaltim.

 

Laporan: Alwi dan Hariadi