Kesal Dengan Kadisidikbud Bontang Soal Akses Jalan Bagi Warga di SDN 012 Bontang Selatan, Bakhtiar Wakkang Walk Out dari Rapat

Bontang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang mengungkapkan kekesalannya terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono. Kekesalannya itu, diungkapkan pada saat rapat dalam rangka penyampaian tanggapan jawaban wali kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan atas Raperda Kota Bontang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Paripurna DPRD, pada Selasa (6/6/2023) siang, dan Bakhtiar Wakkang memilih walk Out dari rapat.

Usai keluar dari agenda rapat, kepada awak media Bakhtiar Wakkang menuturkan, Disdikbud Bontang telah mengabaikan keinginan warga soal perluasan jalan dari hasil rapat bersama DPRD, dan warga disekitar SDN 012 Bontang Selatan yang dilakukan pada 2022 lalu.

Dijelaskan, Bakhtiar Wakkang dalam rapat Komisi II bersama OPD terkait dan warga sekitar SDN 012 Bontang Selatan membahas terkait akses jalan yang dipinta warga, seiring dengan dibangunnya ruang belajar baru di sekolah SDN 012 Bontang Selatan tersebut. Dewan dan warga meminta meminta pemerintah mengakomodir kebutuhan akses jalan warga untuk diperlebar sekitar 1 meter, agar kendaraan bisa masuk ke permukiman mereka.

“Kita apresiasi dibangunnya ruang sekolah itu, tapi yang harus dipahami bahwa ada keinginan warga, agar ada jalan sekitar 1 meter bisa digunakan masyarakat yang ingin melintas. Itu sudah 1 tahun yang lalu kita rancang dan memanggil seluruh pihak,” ujarnya.

Dijelaskan Bakhtiar Wakkang, diharapkan ketika pembangunan ruang belajar baru di SDN 012 dimulai, keinginan warga ini sudah berjalan. Namun saat dilakukan pembangunan, keinginan warga tak diakomodir.

Menurutnya, permintaan perluasan akses jalan tersebut, tak memberatkan pemerintah, meskipun lahan tersebut memang milik pemerintah. Lantaran jalan yang bakal dilalui warga sekitar juga bukan untuk kepentingan pribadi, dan akan dinikmati semua masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kadisdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan, memang ada surat permohonan yang diajukan warga, namun ditujukan kepada Wali Kota Bontang Basri Rase. Terkait surat permohonan yang ditujukan kepada Wali Kota Bontang Basri Rase menjadi alasan dirinya tak bisa mengambil keputusan.

“Suratnya kan ditujukan kepada kepala daerah Wali Kota Bontang, saya sebagai kepala dinas kan tak bisa mengambil keputusan apa-apa,” ungkapnya.

Lebih jauh, Bambang bilang sejatinya pembangunan penambahan ruang belajar ini juga keinginan warga. Dibangun karena ada anak-anak yang masuk kelas siang.

Penambahan ruang kelas itu pun ditanggapi Wali Kota Bontang Basri, dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 4,4 miliar,  Pembangunan dimulai akhir Mei 2023. Adapun perluasan jalan yang diinginkan warga ini berada di wilayah sekolah, dalam pagar sekolah.

“Pelebaran jalan kan mengurangi aset, tapi soal aset itu bukan kewenangan Disdikbud. Kalau diperlebar kita akan melepas pagar sekolah lagi, itu bukan kewenangan saya,” ujarnya.

Writer: Ariston Rajab