Tenggarong. Rendi Sholihin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kutai Kartanegara guna memastikan pelayanan ketenagakerjaan berjalan optimal, khususnya dalam penanganan aduan serta perlindungan hak pekerja.
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan pemerintah daerah terhadap kinerja perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dalam kunjungannya, Wakil Bupati menemukan bahwa layanan pengaduan masih terbatas, terutama bagi pekerja di wilayah terpencil.
Beberapa kecamatan seperti Marangkayu, Samboja, Kota Bangun, dan Tabang masih mengalami kendala dalam mengakses layanan aduan. Keterbatasan ini terjadi karena belum tersedianya hotline center yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Sementara itu, layanan relatif lebih mudah diakses oleh warga di sekitar Tenggarong, meski faktor jarak dan biaya masih menjadi hambatan bagi masyarakat di wilayah lain.
Selain itu, Disnakertrans juga menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan, mulai dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga aduan terkait hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR).
Menanggapi kondisi tersebut, Rendi Sholihin menegaskan pentingnya inovasi layanan agar seluruh pekerja dapat terlayani dengan baik. Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana menghadirkan layanan hotline digital untuk mempermudah akses aduan bagi para pekerja, sehingga bisa menjangkau seluruh wilayah.
“Saya berharap langkah ini mampu meningkatkan pemerataan pelayanan dan memastikan perlindungan hak tenaga kerja lebih responsif tanpa terkendala jarak,” ujarnya.



