Bontang. Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang resmi menyepakati kebijakan pembebasan biaya masuk ke kawasan wisata Bontang Kuala selama satu minggu ke depan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas aspirasi dan keresahan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat serta para pedagang setempat. Keputusan tersebut lahir melalui diskusi bersama yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal, beserta jajaran dinas terkait dan unsur pimpinan daerah lainnya.
Kebijakan penghentian sementara pungutan tiket masuk ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi menyeluruh. Fokus utama dari pengkajian ulang tersebut meliputi peninjauan kembali besaran tarif yang diberlakukan serta teknis penempatan lokasi pemungutan retribusi. Pemerintah daerah berupaya mencari formulasi terbaik agar kebijakan pariwisata yang diterapkan nantinya tetap mendukung iklim usaha para penjual di kawasan tersebut.
Selama masa transisi ini, warga Kota Bontang maupun wisatawan luar daerah dapat memasuki kawasan panggung wisata dan pemukiman di atas air tanpa dikenakan biaya. Penangguhan retribusi ini diharapkan mampu meningkatkan kembali volume kunjungan wisatawan yang sempat terdampak oleh kebijakan sebelumnya. Pihak Kelurahan Bontang Kuala pun turut berperan aktif memfasilitasi komunikasi antara warga dan pemangku kebijakan agar tercapai kesepahaman bersama.
Penerapan masa gratis ini dinilai sebagai solusi jalan tengah yang efektif untuk menjaga kestabilan ekonomi lokal di sektor pariwisata. Dengan adanya masa uji coba ini, para pedagang di kawasan Bontang Kuala menyambut baik langkah taktis yang diambil oleh Ketua DPRD dan jajaran Pemerintah Kota. Hingga saat ini, proses pengkajian terus dilakukan oleh instansi terkait untuk memastikan regulasi yang akan datang lebih berpihak pada kemajuan destinasi wisata unggulan kota tersebut.



